ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

KURIKULUM 2013


Sahabat, Dari sisi kebahasaan, seperti yang dikutip oleh Binti Ma’unah dari kamus Webster tahun 1812, kurikulum berarti (1) a race course, a place for running, a chariot, (2) a course, in general, applied particullary to the course of study in university (Ma’unah, 2005: 1). Namun menurut S. Nasution istilah kurikulum baru muncul dalam kamus 1856, dan itu pun penggunaannya baru di dalam bidang olah raga. Kemudian istilah kurikulum digunakan di dalam dunia







pendidikan dan ditulis dalam kamus Webster tahun 1955 dan diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat, juga keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan (Nasution, 2005: 1). 

Banyak terjadi perdebatan terkait pengertian kurikulum. Dalam pengertian di atas kurikulum lebih diartikan sebagai terkait mata pelajaran dikelas saja. Namun Binti Ma’unah dengan merujuk pada pendapat J.G. Taylor dan William H. Alexander berpendapat bahwa kurikulum adalah semua pengalaman belajar atau pengalaman pendidikan bagi siswa (Ma’unah, 2005: 2).
Tanpa mengesampingkan perdebatan-perdebatan tersebut, pemerintah RI dalam UUSPN menyebutkan bahwa:
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan isi pelajaran, bahan kajian, dan cara penyampaian serta penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman  penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Sumber : http://gurupembelajaran.blogspot.com/2013/09/pengertian-kurikulum-bagaimana-dengan.html

Sekitar kurang lebih 2 bulan yang lalu sahabat, admin dapat undangan workshop kurikulum terbaru ini sahabat, diantara beberapa hal yang paling inti adalah tentang beberapa elemen perubahan kurikulum 2013, diantaranya adalah :
  1. Peraturan pemerintah RI nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan
  2. Permendikbut RI nomor 54 tahun 2013 tentang standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah 
  3. Permendikbud RI nomor 64 tahun 2013 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah 
  4. Permendikbud RI nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah
  5. Permendikbud RI nomor 66 tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan
  6. Permendikbud RI nomor 68 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum smp/mts
Nah,......bagi sahabat yang kepengin download hasil materi workshop admin bisa di sedot ni file dibawah ini :

Sahabat,  Dari sisi kebahasaan, seperti  yang dikutip  oleh Binti Ma’unah dari kamus Webster tahun 1812,  kurikulum berarti (1)  a race...

JUKNIS BOS 2014

 

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Pelaksanaan program BOS diatur dengan 3 peraturan menteri, yaitu:
1.     Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mekanisme penyaluran dana BOS dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah serta pelaporannya.
2.     Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur mekanisme pengelolaan dana BOS di daerah dan mekanisme penyaluran dari kas daerah ke sekolah.
3.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur mekanisme pengalokasian dana BOS dan penggunaan dana BOS di sekolah.
Hal-hal yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Program BOS tidak dibahas kembali dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Juknis BOS Tahun 2014 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101/2013

Sumber : http://bos.kemdikbud.go.id/home/berita/55

Download : 
Link 1 Juknis BOS 2014
Link 2 Juknis BOS 2014

  BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidi...

Pengumuman Hasil Test CPNS 2013 Kabupaten Magetan

Bagi Pelamar CPNSD Kabupaten Magetan Tahun 2013 yang dinyatakan lulus harus melengkapi berkas dan isian sebagaimana file kelengkapan terlampir
Penyerahan berkas mulai tanggal 27 Desember 2013 dan paling lambat tanggal 31 Desember 2013 pada jam kerja, diserahkan kepada Bupati Magetan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magetan Jl. Basuki Rahmat Timur No. 1 Magetan 

terima kasih,
BKD Kabupaten Magetan

Bagi Pelamar CPNSD Kabupaten Magetan Tahun 2013 yang dinyatakan lulus harus melengkapi berkas dan isian sebagaimana file kelengkapan terlam...

Berita


Top